DPRD Lebak Desak Kepala BGN Evaluasi Seluruh Dapur MBG, Soroti IPAL hingga Ahli Gizi

 

Ketua DPRD Lebak (Juwita Wulandari)

Detikswara - Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, meminta Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Nanik S. Deyang, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebak.

Menurut Juwita, pergantian kepemimpinan di BGN harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan sekaligus membenahi berbagai persoalan yang masih ditemukan dalam pelaksanaan program tersebut.

"Kami berharap pengawasan terhadap dapur-dapur MBG diperketat. Selama ini pengawasannya masih belum maksimal. Banyak keluhan masyarakat yang kami terima, salah satunya terkait belum tersedianya instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di sejumlah dapur," ujar Juwita, Selasa (9/6/2026).

DPRD Kabupaten Lebak, lanjutnya, telah menerima berbagai laporan masyarakat mengenai pelaksanaan Program MBG. Selain persoalan IPAL, masih terdapat anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui yang belum sepenuhnya merasakan manfaat program tersebut.

Ia menilai masih ada dapur MBG yang belum memenuhi standar teknis, khususnya dalam pengelolaan limbah serta kesiapan sarana pendukung. Padahal, keberadaan IPAL yang sesuai standar dinilai sangat penting mengingat aktivitas produksi makanan dilakukan setiap hari dan berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan.

"IPAL harus memenuhi standar yang jelas, bukan sekadar sistem pengolahan sederhana. Produksi makanan berlangsung setiap hari sehingga dampak lingkungannya juga harus menjadi perhatian," tegasnya.

Selain infrastruktur, DPRD juga menyoroti kualitas sumber daya manusia yang terlibat dalam pelaksanaan Program MBG. Juwita menekankan pentingnya keberadaan tenaga ahli gizi untuk memastikan menu yang disajikan sesuai dengan kebutuhan setiap kelompok penerima manfaat.

Menurutnya, keberhasilan Program MBG tidak hanya diukur dari banyaknya makanan yang dibagikan, tetapi juga dari kualitas kandungan gizi yang mampu mendukung kesehatan, pertumbuhan anak, serta memenuhi kebutuhan gizi ibu hamil dan ibu menyusui.

"Ahli gizi harus memahami kebutuhan setiap kelompok penerima manfaat. Penyusunan menu mingguan beserta kandungan gizinya harus direncanakan secara matang," katanya.

Juwita juga mengungkapkan masih ada pengelola SPPG yang belum memahami tugas dan fungsi masing-masing. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi efektivitas pelaksanaan program yang menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat.

"Aduan yang kami terima berkaitan dengan IPAL, tenaga ahli gizi, hingga pengelola SPPG yang belum memahami tugasnya. Karena ini merupakan program unggulan, maka pelaksanaannya juga harus memenuhi standar yang unggul," ujarnya.

Selain itu, DPRD Kabupaten Lebak menyoroti belum meratanya jangkauan Program MBG, terutama di wilayah selatan Lebak yang masuk kategori daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Juwita berharap pemerintah dapat memperluas cakupan layanan agar masyarakat di wilayah terpencil memperoleh akses yang sama terhadap Program Makan Bergizi Gratis.

"Harapan kami, program ini dapat menjangkau seluruh wilayah 3T. Memang tidak mudah, tetapi hal tersebut membutuhkan perhatian dan dukungan dari semua pihak," tuturnya.

DPRD Kabupaten Lebak berharap kepemimpinan baru di Badan Gizi Nasional mampu memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas pelaksanaan Program MBG, serta memastikan manfaat program dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah terpencil. (red)

Posting Komentar

0 Komentar